BAB
I
PENDAHULUAN
Al-Qur`an adalah sumber dari segala
sumber ajaran Islam. Kitab suci menempati posisi sentral bukan saja dalam
perkembangan dan pengembangan ilmi-ilmu ke Islaman , tetapi juga merupakan
inspirator dan pemandu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang empat belas abad
lebih sejarah pergerakan umat ini.
A. Latar
Belakang
Adanya perbedaan pendapat dari para
ulama tentang tafsir bi al-ra’yi menyebabkan harusnya seorang muffasir,
memenuhi syarat-syarat yang sangat ketat dan hal-hal yang harus di hindari.
B.
Rumusan Masalah
1.Pengertian Tafsir Bil Matsur
2.Sumber-sumber Penafsiran
3.Sumber Penafsiran Bil Matsur
BAB
II
PEMBAHASAN
Para generasi sepeninggal Nabi saw
telah berusaha menafsirkan Al-Quran. Dalam masing-masing periode maupun dalam
satu periode itu sendiri mereka telah menggunakan beberapa metode dan cara yang
berbeda-beda, sesuai dengan kondisi setempat serta daya serap yang merespon
akal mereka dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan.
A. Pengertian
Tafsir Bil Matsur
Tafsir bil al-Matsur disebut
juga tafsir riwayah atau tafsir manqul yaitu tafsir al-Quran yang dalam
penafsiran ayat-ayat al-Quran berdasarkan atas sumber panafsiran dalam Al-Quran
dari riwayat para sahabat dan dari riwayat para tabi’in. sebagaimana definisi
oleh Prof. Dr. H. Abdul Djalal H. A dalam manaa’ul Qaththan.
هوالذي يعتمد علي صحيح المنقول بالترتيب القران بالقران او
بالسنة لانها جائت مبينة لكتاب الله او بماروي عن الصحابة لانهم اعلم لناس بكتاب
الله او بما قال كبار التابعين لا نهم تلقو ذلك غالبا عن الصحابة.
Artinya:
“ Tafsir bi al-Matsur adalah tafsir yang berdasarkan pada kutipan-kutipan yang shahih yaitu menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran, Al-Quran dengan sunnah karena ia berfungsi sebagai penjelas Kitabullah, dengan perkataan sahabat karena merekalah yang dianggap paling mengetahui Kitabullah, atau dengan perkataan tokoh-tokoh besar tabi’in karena mereka pada umumnya menerimanya dari para sahabat.”
“ Tafsir bi al-Matsur adalah tafsir yang berdasarkan pada kutipan-kutipan yang shahih yaitu menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran, Al-Quran dengan sunnah karena ia berfungsi sebagai penjelas Kitabullah, dengan perkataan sahabat karena merekalah yang dianggap paling mengetahui Kitabullah, atau dengan perkataan tokoh-tokoh besar tabi’in karena mereka pada umumnya menerimanya dari para sahabat.”
Tafsir bi al-ma’tsur menurut sebagian pendapat adalah corak tafsir
Al-Quran yang dalam operasional penafsirannya mengutip dari ayat-ayat Al-Quran
sendiri dan apa-apa yang dikutip dari hadits Nabi, pendapat sahabat dan
tabi’in, namun bagi sebagian mufasir lainya tidak memasukkan pendapat tabi’in
kepada tafsir bi al-matsur tetapi sebagai tafsir bi al ra’yi. Hal ini mungkin
karena pendapat tabi’in sudah banyak tekooptasi akal atau karena mufasirnya
dalam menafsirkan al-quran lebih memprioritaskan kaidah-kaidah bahasa tanpa
mementingkan aspek riwayah berbeda dengan sahabat yang memiliki integritas dan
kemungkinan besar untuk mengetahui fenafsiran suatu ayat berdasarkan petunjuk
nabi bahkan penafsiran sahabat yang menyaksikan nuzul wahyu di hukumi marfu
Nabi.
Adapun alasan
pendapat yang memasukkan pendapat sahabat sebagai tafsir bi al matsur karena di
jumpai kitab-kitab tafsir bi al matsur, seperti tafsir al-thabary dan
sebagainya tidak mencukupi dengan menyebutkan riwayat-riwayat dari Nabi atau
sahabat saja, tetapi perlu memasukkan pendapat sahabat dalam tafsirnya . Di
samping itu, para tabi’in banyak yang bergaul dengan sahabat. Mempelajari
ilmu-ilmu mereka dan banyak mengetahui hal ihwal al-Quran dari mereka di
banding generasi berikutnya. Apalagi, jika penafsiran itu menyangkut
persoalan-persoalan metafisika yang berada di luar kemampuan mereka.
Dari beberapa
pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa tafsir bi al-matsur bersumber pada
al-Quran, penjelasan nabi, pendapat sahabat dan tabi’in.
Dari dua penjelasan di atas maka dapat dipertegas lagi, bahwa penafsiran bi al-ma’tsur ialah: Penafsiran ayat-ayat Al-Quran dengan ayat Al-Quran, penafsiran ayat-ayat Al-Quran dengan Hadits, dan penafsiran ayat-ayat Al-Quran dengan Asar yang datang dari para sahabat.
Dari dua penjelasan di atas maka dapat dipertegas lagi, bahwa penafsiran bi al-ma’tsur ialah: Penafsiran ayat-ayat Al-Quran dengan ayat Al-Quran, penafsiran ayat-ayat Al-Quran dengan Hadits, dan penafsiran ayat-ayat Al-Quran dengan Asar yang datang dari para sahabat.
B.
Sumber-sumber Penafsiran
a.
Tafsir al-Wuran dengan al-Quran Sebagaian ayat al-Quran
ada yang menafsirkan ayat al-Quran yang lainnya. Dalam hal ini ada beberapa
cara, yaitu adakalanya dalam satu ayat disebutkan dengan ringkas dan ayat yang lain
diuraikan, disatu ayat besifat umum dalam ayat lain dikhussukan, ayat yang lain
diuraikan, di satu ayat bersifat umum dalam ayat lain dikhususkan, ayat yang
lain disebutkan secara mujmal dan lainnya dalam bentuk muqayyad. Kitab yang
menggunakan cara ini seperti karya Muhammad Amin Asy-Syanqithi “adwa” al-bayan
fi idah Al-Quran bi Al-Quran”.
Berdasarkan
kenyataan ini, maka hendaklah seorang mufassir dalam menafsirkan Al-Quran
melihat terlebih dahulu semua ayat Al-quran untuk mengetahui beberapa ayat yang
sama-sama menyangkut sebuah topik dan mengkaitkannya antar satu dengan yang
lainnya, guna memperoleh keterangan mengenai ayat yang disebutkan dengan
ringkas dan terperinci, kejelasan mengenai ayat mujmal, ayat mutlak dan
muqayyad. Cara penafsiran semacam ini merupakan cara yang paling baik.
Demikian ditegaskan Ibn Kasir.Contoh
tasir al-Quran dengan al-quran:
4 ôM¯=Ïmé& Nä3s9 èpyJÍku5 ÉO»yè÷RF{$# wÎ) $tB 4n=÷Fã öNä3øn=tæ uöxî Ìj?ÏtèC Ïø¢Á9$# öNçFRr&ur îPããm 3
4 ôM¯=Ïmé& Nä3s9 èpyJÍku5 ÉO»yè÷RF{$# wÎ) $tB 4n=÷Fã öNä3øn=tæ uöxî Ìj?ÏtèC Ïø¢Á9$# öNçFRr&ur îPããm 3
Artinya:
“ Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu”(QS. Al-Maidah: 1).
“ Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu”(QS. Al-Maidah: 1).
Telah
dijelaskan oleh firman Allah dalam surat yang sama
ôMtBÌhãm ãNä3øn=tæ èptGøyJø9$# ãP¤$!$#ur
ãNøtm:ur ÍÌYÏø:$# !$tBur ¨@Ïdé& ÎötóÏ9 «!$# ¾ÏmÎ
Artinya :
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah
daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah”(QS.
Al-Maidah: 3).
b. Tafsir al-Quran dengan hadits
Yang kedua dari
tafsir bi al-ma’tsur adalah menafsirkan Al-Quran dengan hadits (sunnah Nabi).
Hal yang demikian dilakukan jika tidak bisa lagi dilakukan dengan cara
menafsirkan Alquran maka hadits berfungsi sebagai penjelas terhadap hal-hal
yang masih bersifat global (bayan al-Taudhi), juga mengkhususkan (takhsis), dan
menghapus (nasakh).
Contoh tafsir Al-quran dengan Hadits: firman Allah tentang kewajiban shalat, antara lain:
Contoh tafsir Al-quran dengan Hadits: firman Allah tentang kewajiban shalat, antara lain:
واقيموا الصلوة....
Artinya:
“Dan dirikanlah shalat…” (QS. Al-Baqarah: 43).
“Dan dirikanlah shalat…” (QS. Al-Baqarah: 43).
Ditafsirkan dengan fi’liyah dan
qauliyah, sabda nabi saw:
صلوا كما رايتموني صلي
Artinya:
“Shalatlah kalian semua sebagaimana kalian melihat aku shalat”.
“Shalatlah kalian semua sebagaimana kalian melihat aku shalat”.
c. Tafsir
Al-Quran dengan qaul sahabat
Jika tidak
ditemukan penafsiran dengan Al-Quran maupun hadits Nabi, maka hendaknya
mufassir kembali kepada keterangan-keterangan yang shahih dan penjelasan-penjelasan
sahabat terkemuka, kaerna merekalah yang berkumpul bersama Rasul, mendapatkan
pendidikan darinya dan menghayati petunjuk-petunjuknya, mereka pulalah yang
menyaksikan turunnya ayat-ayat Al-Quran.
Contoh tafsir sahabi firman Allah
dalam surat an-Nisa ayat 2:
انه كان حوبا كبيرا (النساء: ٢)
Artinya:
“Sesungguhnya tindakan-tindakan ”
“Sesungguhnya tindakan-tindakan ”
Ibnu Abbas telah
menafsirkan kata “HUB” dengan “ISMUN KABIR” (dosa besar).
Adapun tafsir yang datang dari tabi’in, para ulama berbeda pendapat, ada yang menggolongkan ke dalam tafsir bi al-ma’tsur dan ada pula yang menggolongkan dalam kelompok tafsir bi ar-ra’yi .
Adapun tafsir yang datang dari tabi’in, para ulama berbeda pendapat, ada yang menggolongkan ke dalam tafsir bi al-ma’tsur dan ada pula yang menggolongkan dalam kelompok tafsir bi ar-ra’yi .
C.
Sumber
Penafsiran Bil Matsur
Tafsir bi al-ma’tsur ini mempunyai kedudukan paling tinggi, kecuali
tafsir bi al-ma’sur yang datang dari sahabat atau tabi’in, karena sedikit banya
telah dipengaruhi oleh berbagai kecenderungan mereka dan sering bercampur
dengan cerita-cerita isra’iliyah.
Tempat otoritas yang menjadi sumber penafsiran bi al ma’tsur.
Tempat otoritas yang menjadi sumber penafsiran bi al ma’tsur.
a.
Al-quran yang dipandang sebagai penafsiran terbaik terhadap Al-Quran sendiri.
b. Otoritas hadis
nabi yang berfungsi sebagai penjelasan (mubayyin) Al-Quran.
c. Otoritas penjelasan sahabat yang
dipandang sebagai orang yang banyak mengetahui Al-Quran.
Keistimewaan tafsir bi al-ma’tsur menurut Quraisy Shihab sebagai berikut:
Keistimewaan tafsir bi al-ma’tsur menurut Quraisy Shihab sebagai berikut:
a.
Menekankan pentingnya bahasa dalam
memahami al-Quran
b.
Memaparkan ketelitian redaksi ayat ketika
menyampaikan pesan-pesannya
c.
Mengikat mufassir dalam bingkai ayat-ayat
sehingga membatasinya agar tidak terjerumus dalam subjektivitas yang berlebihan
Menurut Adz-Dzahabi ada beberapa kelemahan
Tafsir bi al-Ma’tsur antara lain sebagai berikut:
a.
Terjadi pemalsuan (wadh) dalam tafsir.
b.
Penghilangan sanad
c.
Mufassir terjerumus ke dalam uraian
kebahasaan dan kesusasteraan yang bertele-tele sehingga pokok al-Quran menjadi
kabur.
d.
Kronologis asbab an-Nuzul hukum yang di
pahami dari uraian (naskh-mansukh) hampir di katakan terabaikan sehingga
ayat-ayat tersebut bagaikan turun di tengah-tengah masyarakat yang hampa
budaya.
e.
Masuknya unsur israiliyyat yang di
definisikan sebagai unsur Yahudi dan Nasrani ke dalam penafsiran al-Quran.
Tafsir-tafsir bil ma’tsur yang terkenal
antara lain: Tafsir Ibnu Jarir, Tafsir Abu Laits As Samarkandy, Tafsir Ad
Dararul Ma’tsur fit Tafsiri bil Ma’tsur (karya Jalaluddin As Sayuthi), Tafsir
Ibnu Katsir, Tafsir Al Baghawy dan Tafsir Baqy ibn Makhlad, Asbabun Nuzul
(karya Al Wahidy) dan An Nasikh wal Mansukh (karya Abu Ja’far An Nahhas).
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Tafsir bi al ma’tsur yang di sebut juga tafsir riwayah atau tafsir
manqul. Yaitu tafsir yang berusaha menjelaskan ayat-ayat alquran berdasarkan
pendapat-pendapat Nabi, sahabat dan ulama.
Kitab-kitab
tafsir bi al matsur diantaranya:
Tafsir ibnu Jarir, tafsir Abu Laits as Samarkandy, tafsir ad Daratul Ma’tsur fit Tafsiri bil ma’tsur, tafsir Ibnu Katsir, tasfir al-Baghawi dan tafsir Baqy ibn Makhlad, asbabun nuzul dan an-Nasih wa mansukh.
Tafsir ibnu Jarir, tafsir Abu Laits as Samarkandy, tafsir ad Daratul Ma’tsur fit Tafsiri bil ma’tsur, tafsir Ibnu Katsir, tasfir al-Baghawi dan tafsir Baqy ibn Makhlad, asbabun nuzul dan an-Nasih wa mansukh.
B.
Saran-saran
Penulis banyak berharap para pembaca
yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis
demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan -
kesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya
DAFTAR PUSTAKA
Syadah Ahmad, Rofi’i Ahmad, Ulumul Qur’an II, Bandung, CV
Pustaka Setia, 2000
Anwar Rosihan, Ilmu Tafsir, Bandung, CV Pustaka Setia, 2000
Ahmad Musthafa Hadna, Problematika Menafsirkan Al-Qur’an, Semarang, Dina Utama, 1993
Supiana, Karman, Ulumul Qur’an, Pustaka Islamika, Bandung, 2002 Wap.islami.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar