Minggu, 02 Desember 2012

Makalah Tafsir Ali Baba


BAB I
PENDAHULUAN

       Al-Qur`an adalah sumber dari segala sumber ajaran Islam. Kitab suci menempati posisi sentral bukan saja dalam perkembangan dan pengembangan ilmi-ilmu ke Islaman , tetapi juga merupakan inspirator dan pemandu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang empat belas abad lebih sejarah pergerakan umat ini.
A.     Latar Belakang
        Adanya perbedaan pendapat dari para ulama tentang tafsir bi al-ra’yi menyebabkan harusnya seorang muffasir, memenuhi syarat-syarat yang sangat ketat dan hal-hal yang harus di hindari.

B.       Rumusan Masalah
1.Pengertian Tafsir Bil Matsur
2.Sumber-sumber Penafsiran
3.Sumber Penafsiran Bil Matsur





                                                             



BAB II
PEMBAHASAN

            Para generasi sepeninggal Nabi saw telah berusaha menafsirkan Al-Quran. Dalam masing-masing periode maupun dalam satu periode itu sendiri mereka telah menggunakan beberapa metode dan cara yang berbeda-beda, sesuai dengan kondisi setempat serta daya serap yang merespon akal mereka dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan.

A.      Pengertian Tafsir Bil Matsur
       Tafsir bil al-Matsur disebut juga tafsir riwayah atau tafsir manqul yaitu tafsir al-Quran yang dalam penafsiran ayat-ayat al-Quran berdasarkan atas sumber panafsiran dalam Al-Quran dari riwayat para sahabat dan dari riwayat para tabi’in. sebagaimana definisi oleh Prof. Dr. H. Abdul Djalal H. A dalam manaa’ul Qaththan.
هوالذي يعتمد علي صحيح المنقول بالترتيب القران بالقران او بالسنة لانها جائت مبينة لكتاب الله او بماروي عن الصحابة لانهم اعلم لناس بكتاب الله او بما قال كبار التابعين لا نهم تلقو ذلك غالبا عن الصحابة.
Artinya:
“ Tafsir bi al-Matsur adalah tafsir yang berdasarkan pada kutipan-kutipan yang shahih yaitu menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran, Al-Quran dengan sunnah karena ia berfungsi sebagai penjelas Kitabullah, dengan perkataan sahabat karena merekalah yang dianggap paling mengetahui Kitabullah, atau dengan perkataan tokoh-tokoh besar tabi’in karena mereka pada umumnya menerimanya dari para sahabat.”

Tafsir bi al-ma’tsur menurut sebagian pendapat adalah corak tafsir Al-Quran yang dalam operasional penafsirannya mengutip dari ayat-ayat Al-Quran sendiri dan apa-apa yang dikutip dari hadits Nabi, pendapat sahabat dan tabi’in, namun bagi sebagian mufasir lainya tidak memasukkan pendapat tabi’in kepada tafsir bi al-matsur tetapi sebagai tafsir bi al ra’yi. Hal ini mungkin karena pendapat tabi’in sudah banyak tekooptasi akal atau karena mufasirnya dalam menafsirkan al-quran lebih memprioritaskan kaidah-kaidah bahasa tanpa mementingkan aspek riwayah berbeda dengan sahabat yang memiliki integritas dan kemungkinan besar untuk mengetahui fenafsiran suatu ayat berdasarkan petunjuk nabi bahkan penafsiran sahabat yang menyaksikan nuzul wahyu di hukumi marfu Nabi.
Adapun alasan pendapat yang memasukkan pendapat sahabat sebagai tafsir bi al matsur karena di jumpai kitab-kitab tafsir bi al matsur, seperti tafsir al-thabary dan sebagainya tidak mencukupi dengan menyebutkan riwayat-riwayat dari Nabi atau sahabat saja, tetapi perlu memasukkan pendapat sahabat dalam tafsirnya . Di samping itu, para tabi’in banyak yang bergaul dengan sahabat. Mempelajari ilmu-ilmu mereka dan banyak mengetahui hal ihwal al-Quran dari mereka di banding generasi berikutnya. Apalagi, jika penafsiran itu menyangkut persoalan-persoalan metafisika yang berada di luar kemampuan mereka.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa tafsir bi al-matsur bersumber pada al-Quran, penjelasan nabi, pendapat sahabat dan tabi’in.
Dari dua penjelasan di atas maka dapat dipertegas lagi, bahwa penafsiran bi al-ma’tsur ialah: Penafsiran ayat-ayat Al-Quran dengan ayat Al-Quran, penafsiran ayat-ayat Al-Quran dengan Hadits, dan penafsiran ayat-ayat Al-Quran dengan Asar yang datang dari para sahabat.

B.     Sumber-sumber Penafsiran
a.         Tafsir al-Wuran dengan al-Quran Sebagaian ayat al-Quran ada yang menafsirkan ayat al-Quran yang lainnya. Dalam hal ini ada beberapa cara, yaitu adakalanya dalam satu ayat disebutkan dengan ringkas dan ayat yang lain diuraikan, disatu ayat besifat umum dalam ayat lain dikhussukan, ayat yang lain diuraikan, di satu ayat bersifat umum dalam ayat lain dikhususkan, ayat yang lain disebutkan secara mujmal dan lainnya dalam bentuk muqayyad. Kitab yang menggunakan cara ini seperti karya Muhammad Amin Asy-Syanqithi “adwa” al-bayan fi idah Al-Quran bi Al-Quran”.
Berdasarkan kenyataan ini, maka hendaklah seorang mufassir dalam menafsirkan Al-Quran melihat terlebih dahulu semua ayat Al-quran untuk mengetahui beberapa ayat yang sama-sama menyangkut sebuah topik dan mengkaitkannya antar satu dengan yang lainnya, guna memperoleh keterangan mengenai ayat yang disebutkan dengan ringkas dan terperinci, kejelasan mengenai ayat mujmal, ayat mutlak dan muqayyad. Cara penafsiran semacam ini merupakan cara yang paling baik.
Demikian ditegaskan Ibn Kasir.Contoh tasir al-Quran dengan al-quran:
4 ôM¯=Ïmé& Nä3s9 èpyJŠÍku5 ÉO»yè÷RF{$# žwÎ) $tB 4n=÷FムöNä3øn=tæ uŽöxî Ìj?ÏtèC ÏøŠ¢Á9$# öNçFRr&ur îPããm 3
Artinya:
        Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu”(QS. Al-Maidah: 1).

Telah dijelaskan oleh firman Allah dalam surat yang sama

ôMtBÌhãm ãNä3øn=tæ èptGøŠyJø9$# ãP¤$!$#ur ãNøtm:ur ͍ƒÌYσø:$# !$tBur ¨@Ïdé& ÎŽötóÏ9 «!$# ¾ÏmΠ 

Artinya :
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah”(QS. Al-Maidah: 3).
b. Tafsir al-Quran dengan hadits
Yang kedua dari tafsir bi al-ma’tsur adalah menafsirkan Al-Quran dengan hadits (sunnah Nabi). Hal yang demikian dilakukan jika tidak bisa lagi dilakukan dengan cara menafsirkan Alquran maka hadits berfungsi sebagai penjelas terhadap hal-hal yang masih bersifat global (bayan al-Taudhi), juga mengkhususkan (takhsis), dan menghapus (nasakh).
Contoh tafsir Al-quran dengan Hadits: firman Allah tentang kewajiban shalat, antara lain:
واقيموا الصلوة....
Artinya:
“Dan dirikanlah shalat…” (QS. Al-Baqarah: 43).

Ditafsirkan dengan fi’liyah dan qauliyah, sabda nabi saw:
صلوا كما رايتموني صلي
Artinya:
“Shalatlah kalian semua sebagaimana kalian melihat aku shalat”.
c.  Tafsir Al-Quran dengan qaul sahabat
Jika tidak ditemukan penafsiran dengan Al-Quran maupun hadits Nabi, maka hendaknya mufassir kembali kepada keterangan-keterangan yang shahih dan penjelasan-penjelasan sahabat terkemuka, kaerna merekalah yang berkumpul bersama Rasul, mendapatkan pendidikan darinya dan menghayati petunjuk-petunjuknya, mereka pulalah yang menyaksikan turunnya ayat-ayat Al-Quran.

Contoh tafsir sahabi firman Allah dalam surat an-Nisa ayat 2:
انه كان حوبا كبيرا (النساء: ٢)
Artinya:
“Sesungguhnya tindakan-tindakan ”
Ibnu Abbas telah menafsirkan kata “HUB” dengan “ISMUN KABIR” (dosa besar).
Adapun tafsir yang datang dari tabi’in, para ulama berbeda pendapat, ada yang menggolongkan ke dalam tafsir bi al-ma’tsur dan ada pula yang menggolongkan dalam kelompok tafsir bi ar-ra’yi .
C.           Sumber  Penafsiran Bil Matsur
  Tafsir bi al-ma’tsur ini mempunyai kedudukan paling tinggi, kecuali tafsir bi al-ma’sur yang datang dari sahabat atau tabi’in, karena sedikit banya telah dipengaruhi oleh berbagai kecenderungan mereka dan sering bercampur dengan cerita-cerita isra’iliyah.
Tempat otoritas yang menjadi sumber penafsiran bi al ma’tsur.
a. Al-quran yang dipandang sebagai penafsiran terbaik terhadap Al-Quran sendiri.
b. Otoritas hadis nabi yang berfungsi sebagai penjelasan (mubayyin) Al-Quran.
c. Otoritas penjelasan sahabat yang dipandang sebagai orang yang banyak mengetahui Al-Quran.
Keistimewaan tafsir bi al-ma’tsur menurut Quraisy Shihab sebagai berikut:
a. Menekankan pentingnya bahasa dalam memahami al-Quran
b. Memaparkan ketelitian redaksi ayat ketika menyampaikan pesan-pesannya
c. Mengikat mufassir dalam bingkai ayat-ayat sehingga membatasinya agar tidak terjerumus dalam subjektivitas yang berlebihan
Menurut Adz-Dzahabi ada beberapa kelemahan Tafsir bi al-Ma’tsur antara lain sebagai berikut:
a. Terjadi pemalsuan (wadh) dalam tafsir.
b. Penghilangan sanad
c. Mufassir terjerumus ke dalam uraian kebahasaan dan kesusasteraan yang bertele-tele sehingga pokok al-Quran menjadi kabur.
d. Kronologis asbab an-Nuzul hukum yang di pahami dari uraian (naskh-mansukh) hampir di katakan terabaikan sehingga ayat-ayat tersebut bagaikan turun di tengah-tengah masyarakat yang hampa budaya.
e. Masuknya unsur israiliyyat yang di definisikan sebagai unsur Yahudi dan Nasrani ke dalam penafsiran al-Quran.

Tafsir-tafsir bil ma’tsur yang terkenal antara lain: Tafsir Ibnu Jarir, Tafsir Abu Laits As Samarkandy, Tafsir Ad Dararul Ma’tsur fit Tafsiri bil Ma’tsur (karya Jalaluddin As Sayuthi), Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al Baghawy dan Tafsir Baqy ibn Makhlad, Asbabun Nuzul (karya Al Wahidy) dan An Nasikh wal Mansukh (karya Abu Ja’far An Nahhas).


       
          











BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Tafsir bi al ma’tsur yang di sebut juga tafsir riwayah atau tafsir manqul. Yaitu tafsir yang berusaha menjelaskan ayat-ayat alquran berdasarkan pendapat-pendapat Nabi, sahabat dan ulama.
Kitab-kitab tafsir bi al matsur diantaranya:
Tafsir ibnu Jarir, tafsir Abu Laits as Samarkandy, tafsir ad Daratul Ma’tsur fit Tafsiri bil ma’tsur, tafsir Ibnu Katsir, tasfir al-Baghawi dan tafsir Baqy ibn Makhlad, asbabun nuzul dan an-Nasih wa mansukh.

B.       Saran-saran
       Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan - kesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya
    













DAFTAR PUSTAKA

Syadah Ahmad, Rofi’i Ahmad, Ulumul Qur’an II, Bandung, CV Pustaka Setia, 2000

Anwar Rosihan, Ilmu Tafsir, Bandung, CV Pustaka Setia, 2000

Ahmad Musthafa Hadna, Problematika Menafsirkan Al-Qur’an, Semarang, Dina Utama, 1993

Supiana, Karman, Ulumul Qur’an, Pustaka Islamika, Bandung, 2002 Wap.islami.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar